Mungkin saja pembayaran uang ganti rugi belum dilakukan karena pengukuran lahan belum beres akibat adanya kasus-kasus pengukuran ulang di sejumlah desa. Seperti yang terjadi di Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung dan Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ridwan Kamil: Akan Tabayyun ke Nina Agustina
Di kolom komentar di YouTube Nirwati Channel, seorang warga Desa Srirahayu mengatakan, lahannya harus dilakukan pengukuran ulang karena ukuran tanahnya berkurang.
“Alhamdulilah pengukuran ulang ds sri rahayu atos dinten senen,” tulis @ai lah.
“Kirang ukuran tanahna,” tulis @ai lah, menjawab pertanyaan dari warga lainnya.
Ada juga warga Desa Hegarsari yang menanyakan kapan pengukuran ulang di desanya, karena sudah dua pekan tidak ada kabar.
“Pak ari pengukuran Ulang di desa hegarsari iraha pak? Atos 2 migguan Te aya kabar wae desa tehnya,” Tanya @Taufik Hidayat.
“Kapan pengukuran ulang di desa Hegarsari pak,” Tanya @Nandan. ***