Dedi Mulyadi mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar dibuatkan tempat pembuangan limbah pindang ikan menggunakan sistem pipa disambungkan ke rumah-rumah produksi.
“Jadi nantinya tidak ada lagi pembuangan air limbah ke got,” ujar Dedi Mulyadi, dilansir laman kkp.go.id
Baca Juga: Wisata Kopi di KBB, Tujuan Asyik di Bandung Barat, Bisa Roasting di Perkebunan
Selain itu, mobil pengangkut ikan yang sudah rusak akan dikoordinasikan oleh Komisi IV DPR RI dengan KKP. Tujuannya, agar mutu ikan tidak menurun saat dikirimkan ke sejumlah daerah.
Satu lainnya, yaitu persoalan klasik, adalah urusan modal. ***