DESKJABAR – Usaha produksi pindang ikan merupakan salah satu perekonomian masyarakat di utara Kabupaten Karawang.
Kini usaha pindang ikan di Karawang, Jawa Barat dibidik dapat ekspor, tetapi harus meningkatkan mutu dan penanganan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengarahkan usaha produksi pindang ikan di Cicinde Utara, Karawang menjadi pasar ekspor.
Baca Juga: Jika Rest Area Tol Getaci ada di Kadungora, Garut, Inilah Makanan yang Akan Dijual
Syarat pindang ikan bisa ekspor
Tetapi, agar pindang ikan asal Cicinde dapat diterima oleh pasar ekspor, produksinya harus ditingkatkan mutu dan menciptakan lingkungan usaha yang bersih.
Diketahui, pasar ekspor pada sejumlah negara maju, mensyaratkan mutu serta cara produksi yang baik dan benar, dengan memperhatikan sanitasi lingkungan.
Begitu pula usaha produksi pindang ikan di Cicinde, Karawang, harus ikut memperhatikan sanitasi lingkungan guna menghindari terjadi pencemaran.
Baca Juga: Di KBB, Tanaman Kopi Sudah Berbunga, Wangi Semerbak Jadi Wisata Romantis Nuansa Perkebunan
Dialog KKP, DPR, dan perajin ikan pindang Karawang
Pihak KKP bersama Komisi IV DPR RI sudah mengunjungi usaha produksi pindang ikan di Cicinde Utara, Karawang itu pada pertengahan Desember 2022.