Di Karawang, Produksi Pindang Ikan Harus Mencegah Pencemaran Lingkungan agar Bisa Ekspor

- 1 Februari 2023, 08:32 WIB
Produksi pindang ikan di Karawang  Jawa Baratdibidik ekspor tapi harus penanganan limbah mencegah pencemaran lingkungan.
Produksi pindang ikan di Karawang Jawa Baratdibidik ekspor tapi harus penanganan limbah mencegah pencemaran lingkungan. /dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

DESKJABAR – Usaha produksi pindang ikan merupakan salah satu perekonomian masyarakat di utara Kabupaten Karawang.

Kini usaha pindang ikan di Karawang, Jawa Barat dibidik dapat ekspor, tetapi harus meningkatkan mutu dan penanganan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengarahkan usaha produksi pindang ikan di Cicinde Utara, Karawang menjadi pasar ekspor.

 Baca Juga: Jika Rest Area Tol Getaci ada di Kadungora, Garut, Inilah Makanan yang Akan Dijual

Syarat pindang ikan bisa ekspor

Tetapi, agar pindang ikan asal Cicinde dapat diterima oleh pasar ekspor, produksinya harus ditingkatkan mutu dan menciptakan lingkungan usaha yang bersih.

Diketahui, pasar ekspor pada sejumlah negara maju, mensyaratkan mutu serta cara produksi yang baik dan benar, dengan memperhatikan sanitasi lingkungan.

Begitu pula usaha produksi pindang ikan di Cicinde, Karawang, harus ikut memperhatikan sanitasi lingkungan guna menghindari terjadi pencemaran.

 Baca Juga: Di KBB, Tanaman Kopi Sudah Berbunga, Wangi Semerbak Jadi Wisata Romantis Nuansa Perkebunan

Dialog KKP, DPR, dan perajin ikan pindang Karawang

Pihak KKP bersama Komisi IV DPR RI sudah mengunjungi usaha produksi pindang ikan di Cicinde Utara, Karawang itu pada pertengahan Desember 2022.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x