Ketika itu, Dirjen Peternakan dan Keswan Kementan, Nasrullah mengatakan dalam siaran pers, bahwa penyakit LSD tidak menular dari hewan kepada manusia.
Nasrullah mengatakan, jika ada sapi dan kerbau yang tertular LSD dan kemudian telah sembuh, produknya seperti daging masih dapat dikonsumsi setelah dihilangkan bagian-bagian yang terdampak.
Baca Juga: Kumis Kucing Potensi Bisnis Pertanian di Jawa Barat, dan Jenis Dibutuhkan untuk Manfaat Kesehatan
“Masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu membeli dan mengkonsumsi daging sapi dan kerbau,” terang Nasrullah.
Tetapi, ia menghimbau bahwa daging sapi dan kerbau yang akan dikonsumsi sebaiknya berasal dari rumah potong hewan yang diawasi dokter hewan.
Disebutkan, daging yang dijual di masyarakat, selama terdapat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau berasal dari rumah potong yang memiliki NKV, dipastikan telah diperiksa kesehatannya sebelum dipotong.
Nasrullah juga meminta agar pelaku perdagangan hewan agar tidak menjual, mengirimkan, serta memotong sapi dan kerbau yang sakit. ***