Menteri PUPR dan Wagub Jabar Berharap Tol Getaci Selesai 2024: Ini Daftar Desa Dilalui, Dapat Ganti Untung

- 13 Januari 2023, 08:07 WIB
Info grafis pembangunan Tol Getaci. Menteri PUPR dan Wagub Jabar berharap tol terpanjang di Indonesia yang menghubungkan dua provinsi yakni Jabar dengan Jateng ini, tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya yang dulu disebut Cigatas bisa selesai sesuai jadwal tahun 2024.
Info grafis pembangunan Tol Getaci. Menteri PUPR dan Wagub Jabar berharap tol terpanjang di Indonesia yang menghubungkan dua provinsi yakni Jabar dengan Jateng ini, tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya yang dulu disebut Cigatas bisa selesai sesuai jadwal tahun 2024. /Antara/

KABUPATEN TASIKMALAYA

Di Kabupaten Tasikmalaya pengerjaan jalan tol Getaci dibagi ke dalam 2 tahap. Tahap 1 (Gedebage - Tasikmalaya) yakni Kecamatan Salawu, Cigalontang, Singaparna, dan Kecamatan Padakembang.

Kemudian Tahap 2 (Tasikmalaya - Cilacap) yang dikerjakan setelah Tahap I selesai yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya.

Di tahap 1 daftar desa yang akan dilalui rus tol Getaci segmen Gedebage-Tasikmalaya perinciannya sbb:

1. Kecamatan Salawu

Jalan tol akan melewati Desa Sukahurip, Desa Neglasari

2. Kecamatan Cigalontang

Ada 9 Desa yang akan dilalui trase jalan tol di daerah ini yaitu: Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara

3. Kecamatan Padakembang

Hanya ada satu desa yang terlewati jalan tol yakni Desa Cilampunghilir

4. Kecamatan Leuwisari

Di Kecamatan Leuwisari juga hanya ada satu desa yang terlewati yakni Desa Arjasari

5. Kecamatan Singaparna

Di Kecamatan Singaparna yang akan dilintasi trase jalan tol yakni: Desa Sukaherang, Cintaraja, Cikunir, dan Desa Cikadongdong.

Sedangkan tahap 2 (Tasikmalaya - Cilacap) yang dikerjakan setelah tahap I selesai, daerah yang dilalui yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya.

Baca Juga: Kabar Baik, Presiden Jokowi Pastikan Indonesia Bebas Sanksi FIFA atas Tragedi Kanjuruhan!

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x