DESKJABAR - Pusat penyelamatan satwa Cikananga Sukabumi, merupakan tempat rehabilitasi satwa dilindungi yang disita dari orang-orang tanpa izin.
Satwa-satwa dilindungi yang berhasil disita dari orang-orang tanpa izin, dikirim ke pusat penyelamatan satwa di Cikananga Kabupaten Sukabumi, selanjutnya dikembalikan ke habitat aslinya.
Satwa liar hampir punah, penyebabnya adalah karena diburu manusia secara semena-mena dan diperdagangkan secara bebas.
Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar Kapan Diresmikan? Simak 4 Alasan Pembangunannya, Nomor 4 Bakal Jadi Ikon Jabar
Pusat Penyelamatan Satwa The Gibbon Foundation
Diketahui sekitar 69 ribu warga masyarakat di Indonesia memelihara satwa langka, mulai dari jenis mamalia, unggas, reptil sampai jenis ikan-ikan.
Untuk melestarikan satwa-satwa dilindungi, yang berhasil disita dari tangan pemiliknya tanpa izin, sebuah lembaga swadaya masyarakat, The Gibbon Foundation, mendirikan pusat penyelamatan satwa Cikananga.
Tempat ini dihuni oleh lebih dari 500 satwa dari jenis aves, karnivora, reptile dan primate.
Kampung Cikananga Kabupaten Sukabumi
Pusat penyelamatan satwa liar terletak di Kampung Cikananga, Desa Situ, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat
Mengutip Instagram@bogor_update, Pusat rehabilitasi dan penyelamatan satwa Cikananga dibangun di atas area lahan seluas 14,2 hektare.