DESKJABAR – Ambruknya sisi jembatan Pamuruyan Cibadak Kabupaten Sukabumi pada 13 Desember 2022, mengakibatkan arus lalulintas dari dan ke Sukabumi terganggu.
Jebol dan ambruknya sisi jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi, akibat tiang penyangga jembatan roboh karena tergerus aliran sungai Pamuruyan.
Diketahui jembatan Pamuruyan merupakan jalan penghubung arus lalulintas dari Bogor ke Sukabumi mapun sebaliknya, akibat ambruknya sisi jembatan lalulintas terganggu.
Untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas memberlakukan arus lalulintas di jembatan Pamuruyan tersebut dengan sistem buka tutup.
Ambruknya jembatan Pamuruyan mendapat perhatian dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana.
Dalam kunjungannya di dampingi Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawangsyah dan tim dari Kementerian PUPR, meninjau langsung kondisi jembatan Pamuruyan.
Arus lalulintas kata Suntana seharusnya berjalan lancar, sementara terhambat lantaran ada perbaikan jembatan Pamuruyan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR, hingga saat ini petugas menerapkan sistem buka tutup di jembatan tersebut.
Sistem satu arah dengan buka tutup, menurut Suntana, hal itu dilakukan petugas untuk mengantisifasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.