DESKJABAR - Agrowisata perkebunan PTPN VIII Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, meraih penghargaan anugerah pajak daerah.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor menyelanggarakan Anugerah Pajak Daerah yang diselenggarakann di Pullman Hotel, Ciawi, Kamis, 24 Desember 2024.
Acara yang diselenggarakan tahunan ini dilaksanakan untuk memberikan penghargaan bagi para wajib pajak (WP).
Baca Juga: Ini Ciri-ciri Rekan Kerja Naksir Kamu, PTPN XI Surabaya Berikan Tanda-tanda, Asmara Perkebunan
Kontribusi para wajib pajak
Penghargaan ini diberikan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bogor dengan ketaatannya dalam tepat membayar pajak membayar.
Pada tahun ini kabupaten Bogor memberikan 90 penghargaan yang terdiri dari 7 kategori, diantaranya adalah:
1) Wajib pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,
2) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu,
Baca Juga: Sejarah Cadas Pangeran Sumedang, Dahulu Diapit Dua Perkebunan Teh Pemandangan Indah