MESKI Berstatu PPKM Level 1 Walikota Bandung Tidak Melarang Perayaan Tahun Baru, Asalkan....

- 28 Desember 2022, 17:18 WIB
Walikota Bandung tidak melarang warga merayakan malam tahun baru asalkan ikuti berbagai imbauan
Walikota Bandung tidak melarang warga merayakan malam tahun baru asalkan ikuti berbagai imbauan /Pixabay/Vishnu R

4.Mengoptimalkan pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.

5.Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Natal dan Tahun Baru

6.Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.

7.Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.

8.Mengoptimalkan pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

Baca Juga: Ini Lho 5 Tempat Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta, ada festival musik, lampu hias dan air mancur

9.Mengoptimalkan penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19

10.Percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.

Untuk mengamankan perayaan tahun baru, pihak kepolisian mengonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah