MESKI Berstatu PPKM Level 1 Walikota Bandung Tidak Melarang Perayaan Tahun Baru, Asalkan....

- 28 Desember 2022, 17:18 WIB
Walikota Bandung tidak melarang warga merayakan malam tahun baru asalkan ikuti berbagai imbauan
Walikota Bandung tidak melarang warga merayakan malam tahun baru asalkan ikuti berbagai imbauan /Pixabay/Vishnu R

 

DESKJABAR – Walikota Bandung Yana Mulyana menegaskan pihaknya tidak melarang warganya untuk perayaan malam tahun baru atau pergantian tahun.

Namun, Yana mengingatkan agar dalam perayaan malam tahun baru harus mengikuti aturan terutama terkait status Kota Bandung berstatus PPKM Level 1 yang akan berlangsung hingga 9 Januari 2023.

Kota Bandung menjadi salah satu destinasi favorit untuk mengisi perayaan malam tahun baru. Tidak heran Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron memprediksi pada libur Natal dan Tahun Baru ada sebanyak 1,18 juta orang berkunjung ke Kota Bandung.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Kerahkan Ribuan PNS ke Mesjid Al Jabbar, Ada Apa Gerangan?

Mereka akan datang ke Bandung dengan mengendarai sebanyak 83.367 kendaraan yang akan membuat lalu lintas di periode tersebut, terutama di malam tahun baru akan terjadi kemacetan.

Walikota Tidak Melarang Perayaan Malam Tahun Baru Tapi Jangan Ada Petasan dan Kembang Api

Mengutip dari laman bandung.go.id, Walikota Bandung Yana Mulyana menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk merayakan malam pergantian tahun. Namun ia meminta agar warga tidak merayakannya secara berlebihan.

"Tentunya silahkan bagi warga yang ingin merayakan pergantian tahun dengan tertib dan tidak berlebihan, tetap jaga protokol kesehatan," kata Yana di Mal Pelayanan Publik Jalan Cianjur Bandung, Rabu 28 Desember 2022.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung berupaya untuk menjaga agar Kota Bandung tetap kondusif pada penghujung tahun 2022 ini. Apalagi, akhir pekan ini Kota Badung bakal dipenuhi oleh wisatawan yang hendak berlibur.

Baca Juga: KOTA Bandung Kini Sudah Memiliki 9 Kolam Retensi, dengan Diresmikannya Ciraga Wetland Park, Butuh 30 Kolam

Untuk itu, Yana berharap para penyelenggara acara tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Bahwa di Kota Bandung masih masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Oleh karenanya, jumlah pengunjung, jam operasional hingga protokol kesehatan yang wajib diperhatikan.

"Boleh kegiatan (di gedung dan mal), tapi nanti dilihat bentuk kegiatannya. Karena izinnya dari Satgas Covid-19. Harus tertib dan kondusif," tuturnya.

Meski demikian, Yana mengimbau  agar dalam perayaan malam tahun baru jangan ada petasan karena berbahaya, dan jangan ada kembang api dan flare.

10 Poin Fokus Pemkot di Malam Tahun Baru

Terkait dengan status kota Bandung yang masih berstatus PPKM Level 1 hingga tanggal 9 Januari 2023, maka ada 10 poin yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung dalam upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 di perayaan Natal dan Tahun Baru.

Walikota Bandung Yana Mulyana mengakatan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk merayakan malam tahun baru
Walikota Bandung Yana Mulyana mengakatan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk merayakan malam tahun baru
Adapun 10 poin itu adalah :

1.Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).

2.Mengantisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.

Baca Juga: DIRESMIKAN dalam Acara Jabar Bertasbih, INILAH Akses Jalan Menuju Mesjid Al Jabbar, 2 Menteri Diundang Hadir

3.Mengoptimalkan peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.

4.Mengoptimalkan pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.

5.Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Natal dan Tahun Baru

6.Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.

7.Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.

8.Mengoptimalkan pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

Baca Juga: Ini Lho 5 Tempat Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta, ada festival musik, lampu hias dan air mancur

9.Mengoptimalkan penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19

10.Percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.

Untuk mengamankan perayaan tahun baru, pihak kepolisian mengonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah