Akibat Gempa Cianjur 9 Desa Harus Dikosongkan, BMKG: Zona Bahaya, Dilintasi Sesar Aktif Cugenang

- 10 Desember 2022, 21:55 WIB
Akibat gempa Cianjur, 9 desa wajib dikosongkan karena menurut BMKG berada di zona bahaya, di jalur sesar aktif Cugenang yang baru teridentifikasi.
Akibat gempa Cianjur, 9 desa wajib dikosongkan karena menurut BMKG berada di zona bahaya, di jalur sesar aktif Cugenang yang baru teridentifikasi. /BNPB/

DESKJABAR – Gempa Cianjur Magnitudo 5,6 yang terjadi pada 21 November 2022 lalu bukan disebabkan Sesar Cimandiri melainkan Sesar Cugenang yang baru teridentifikasi.

Akibat peristiwa gempa Cianjur yang disebabkan sesar aktif Cugenang tersebut, BMKG menyatakan 9 desa harus segera dikosongkan dan tidak boleh ditempati lagi.

Pasalnya, 9 desa korban gempa Cianjur ini berada di zona bahaya yang dilintasi sesar aktif Cugenang.

Oleh karena itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mendorong Pemerintah Daerah Cianjur untuk segere merelokasi permukiman warga di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Takziyah ke Rumah Aiptu Sofyan, Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

“Pemicu gempa Cianjur Magnitudo 5,6 pada 21 November 2022 lalu adalah patahan atau sesar Cugenang. Ini adalah sesar yang baru teridentifikasi dalam survei yang dilakukan BMKG,” ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.

Area patahan seluas kurang lebih 9 Km persegi tersebut dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni karena rawan gempa bumi.

Dwikorita mengatakan, karena jalur patahannya ada di wilayah Cugenang, maka dinamakan sesar Cugenang.

Awalnya, gempa Cianjur diduga terjadi karena aktivitas patahan Cimandiri yang berada tak jauh dari lokasi episentrum.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: BMKG Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x