OJK Apresiasi IPB University, Terkait Penanganan Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

- 22 November 2022, 11:19 WIB
IPB University dan OJK gelar sosialisasi bahaya pinjol ilegal kepada para mahasiswa. / Biro komunikasi IPB University
IPB University dan OJK gelar sosialisasi bahaya pinjol ilegal kepada para mahasiswa. / Biro komunikasi IPB University /

“Ya, legal dan logis,” tegasnya.

Masih menurut Tongam, solusi yang diberikan OJK untuk jangka pendek yakni, edukasi masyarakat, pemblokiran dan penegakkan hukum.

Sementara, jangka menengah panjang yaitu membuka akses pendanaan yang lebih luas kepada masyarakat, program peningkatan pendapatan masyarakat dan Undang-undang Fintech

Jika semua sudah terlanjur, lanjut Tongam, maka hendaknya laporkan ke kontak OJK di nomor 157 atau bisa kirim e-mail ke [email protected] atau [email protected].

Kemudian, Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKKNB), Kombes Pol Ma’mun, yang turut hadir dalam sosialisasi mengatakan, Bareskrim POLRI turut membeberkan empat strategi dan upaya dalam penegakkan hukum pidana dalam pemberantasan praktik pinjol.

Baca Juga: UPDATE TERBARU BPBD JABAR Siang Ini : 103 Meninggal Dunia, 377 Luka-luka, 7060 Mengungsi, 2.839 Rumah Ambruk

Pertama, yakni melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaburasi dengan kementrian/lembaga, terkait dengan penegakan hukum pinjol illegal.

Kedua, melakukan penegakan hukum yang tegas dan professional untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Ketiga, mengawal kebijakan pemerintah, terkait dengan pinjaman online

Dan keempat, bekerjasama dengan Kementrian/Lembaga terkait dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjol illegal dan modus-modus yang dipakai.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: IPB University


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah