OJK Apresiasi IPB University, Terkait Penanganan Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

- 22 November 2022, 11:19 WIB
IPB University dan OJK gelar sosialisasi bahaya pinjol ilegal kepada para mahasiswa. / Biro komunikasi IPB University
IPB University dan OJK gelar sosialisasi bahaya pinjol ilegal kepada para mahasiswa. / Biro komunikasi IPB University /

Baca Juga: Resep Bumbu Dasar Kuning ala Sisca Soewitomo, Praktis untuk Ungkep Ayam, Pepes, dan Nasi Kuning

Sementara Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Agus Purwito menambahkan, mahasiswa perlu mendapatkan sosialisasi, terkait waspada investasi dan pinjol ilegal, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kemudian Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaaan, Drajat Martianto juga mengatakan, ratusan mahasiswa yang terjerat kasus tersebut, perlu menjadi perhatian bersama.

Menurut Drajat, apakah ini karena ketidaktahuan dan kurangnya pengetahuan tentang literasi keuangan atau ada hal-hal lain, karenanya sosialisasi ini penting untuk membedah semua dan menjadikan peristiwa itu sebagai yang pertama dan teakhir.

Hal itu dikatakan Drajat saat menjadi moderator acara sosialisasi di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.

“Jangan sampai kejadian ini terulang kembali kepada kita, dan dibutuhkan tips dan kiat-kiat untuk mencegah terjadinya hal serupa dikemudian hari” tegasnya.

Terpisah, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, mengapresiasi langkah yang dilakukan IPB University, dalam penanganan masalah mahasiswa dengan tepat.

Baca Juga: Di Majalengka, Ada Wanita Tinggal Dalam Gua Kolong Kuburan Banyak Mayat, Begini Rasanya

Selanjutnya Tongam dalam pemaparannya memberikan wawasan dan pengetahuan kepada seluruh peserta yang hadir, diantaranya memberika tips terkait penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi.

Dikatakan Tongam, yang harus dikenali adalah 2L yakni, Legal dan Logis, artinya badan hukum dan produk investasi memiliki izin. Lalu logis berarti imbal hasil menurut nalar masih dianggap wajar dan memiliki risiko.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: IPB University


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah