DESKJABAR - Akhirnya Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota atau UMK 2023 Jawa Barat.
Pemerintah melalui Kemenaker memastikan jika Upah Minimum 2023 akan lebih besar dibanding tahun ini, termasuk Jawa Barat.
Ternyata ada 7 Daerah di Jawa Barat yang Upah Minimum 2023 tembus atau diatas 4 juta dan apakah Kota/Kabupaten Bandung dan termasuk Kabupaten Bandung Barat tembus 4 juta? Ayo segera cek!
Upah Minimum termasuk hal penting untuk diketahui para pencari kerja agar tahu batas minimal gaji yang akan diterima karena tiap kota atau daerah berbeda UMK.
Ternyata di Jawa Barat ada 7 Daerah yang sama ini memiliki Upah Minimum 2023 diatas 4 juta
Berikut 7 daerah yang Upah Minimum diatas 4 juta dikutip dari kemenaker.go.id:
Menempati posisi pertama adalah Kota Bekasi. Saat ini Upah Minimum Kota Bekasi Rp4.816.921,17.
Pada posisi kedua adalah Kabupaten Karawang. Saat ini Upah Minimum Kabupaten Karawang Rp4.793.312,00.