PBGJB Klaim Ribuan Buruh Garmen di Jawa Barat Terkena PHK Akibat UMK yang Tinggi

- 28 Januari 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi pabrik kain, garmen. Banyak buruh garmen yang terkena PHK akibat pabrik tak mampu menanggung beban UMK di Jawa Barat
Ilustrasi pabrik kain, garmen. Banyak buruh garmen yang terkena PHK akibat pabrik tak mampu menanggung beban UMK di Jawa Barat /Pixabay/Mploscar/

 

DESKJABAR – Paguyuban Buruh Garmen Jawa Barat (PBGJB) mengklaim bahwa ribuan karyawan yang bekerja di pabrik garmen mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pabrik tutup karena tidak mampu menanggung beban upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Untuk itulah, mereka akan mengadukan nasibnya dan meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperhatikan masalah serius ini. Mereka berencana akan bertemu Kemenaker pada 1 Februari 2021.

“Beberapa tahun ini ribuan rekan kami buruh pabrik garmen di Jawa Barat yang bekerja di sektor padat karya menjadi pengangguran akibat relokasi pabrik ke daerah lain, atau bahkan ditutup,” kata Ketua PBGJB Agung melalui pernyataan di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Apakah Makan Telur Setiap Hari akan Mengganggu Kesehatan Jantung? Ini Kata Harvard

“Kami hanya bisa bekerja di garmen karena pendidikan kami yang rendah dan perusahaan mana yang bersedia mempekerjakan kami selain pabrik garmen yang padat karya,” kata Sekretaris PBGJB Azizah.

Menurut Agung, mereka sebenarnya sudah siap untuk mengerahkan ribuan anggota paguyuban untuk melakukan demonstrasi agar aspirasi mereka didengar demi perjuangan untuk menyambung periuk nasi, untuk membayar kontrakan serta kehidupan sehari-hari untuk keluarga.

“Tapi berhubung kondisi pandemi Covid-19, pihak kepolisian hanya mengijinkan 30-50 orang saja untuk mengikuti aksi, sementara pihak Kemenaker meminta 10 orang perwakilan untuk dialog,” katanya.

Baca Juga: Miris, Tiga Pelajar Putri Diamankan Bersama Seorang Mucikari yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Agung mengatakan bahwa ia meminta perhatian dari pemerintah, khususnya kepada para buruh di pabrik garmen dengan memperlakukan kebijakan yang lebih berpihak kepada industri padat karya yang memperkerjakan ratusan ribu buruh berpendidikan rendah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x