Ratusan Mahasiswa IPB University Korban Pinjol, Kerugian Akibat Ulah Pinjol Ilegal Tembus Rp 117,5 Triliun

- 16 November 2022, 17:55 WIB
311 mahasiwa IPB University alami kerugian Rp 2,1 miliar akibat ulah pinjol ilegal. OJK mencatat kerugian akibat pinjol dalam sepuluh tahun terakhir tembus Rp 117,5 triliun
311 mahasiwa IPB University alami kerugian Rp 2,1 miliar akibat ulah pinjol ilegal. OJK mencatat kerugian akibat pinjol dalam sepuluh tahun terakhir tembus Rp 117,5 triliun /Antara/

Baca Juga: WOW, Amanda Manopo Habis 250 Juta Buat GoFood, Simak Cara Mengecek Total Transaksi Gojek Biar Gak Boros

"Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat,” tambahnya.

Seperti diketahui, polisi mengaku telah menerima laporan kasus tentang 311 mahasiswa IPB University yang menjadi korban pinjol illegal dengan kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.

Hal itu dikemukakan Wakapolresta Bogor kota, AKBP Ferdy Irawan. Menurutnya, polisi sendiri saat ini tengah memburu seorang pelaku perempuan SAN yang diduga telah melakukan penipuan.

Sementara itu, Tongam menambahkan, untuk  membantu penanganan kasus pinjol ilegal ini, sejak September 2022  SWI kembali membuka warung pengaduan yang dinamakan Warung Waspada Pinjol.

Baca Juga: Cuaca Dingin Nih, Wisata Kulineran di Bogor Yuk! 5 Tempat Toge Goreng Legendaris, Murah Meriah, Rasa Bintang 5

Warung Waspada Pinjol ini dibuka untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjaman online ilegal.

Tongam meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan atau hendak melakukan pengaduan terkait pinjaman online ilegal dapat mendatangi Warung Waspada Pinjol.

Warung pengaduan ini berada di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang dibuka setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00-11.00 WIB. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah