SEKOLAH yang Ingin Mengetahui Calon Penerima Dana BOS, BOP PAUD dan BOP Keseteraan 2023, Simak Carannya

- 11 November 2022, 10:10 WIB
Bagi sekolah yang ingin mengetahui calon penerima dan rincian dana BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan 2023, bisa mengeceknya sendiri di laman kemdikbud, ikuti langkahnya
Bagi sekolah yang ingin mengetahui calon penerima dan rincian dana BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan 2023, bisa mengeceknya sendiri di laman kemdikbud, ikuti langkahnya /kemdikbud.go.id/

DESKJABAR – Pemerintah melalui Menteri Keuangan memastikan bahwa anggaran pendidikan pada 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp 608,3 triliun atau naik 5,8 persen dari tahun ini.

Anggaran pendidikan 2023 tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk penyaluran Dana BOS, Biaya Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, dan BOP Kesetaraan.

Kemendikbudristek sudah merilis rincian alokasi dana dan calon penerima BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan 2023.

Kepala Satuan Pendidikan dalam hal ini Kepala Sekolah bisa mengetahui rincian tersebut dengan mengikuti langkah-langkahnya yang sudah diinformasikan di laman kemdikbud.go.id.

Baca Juga: PEMKOT Bandung Buka Lowongan 1.261 ASN, Catat Jadwal dan Persyaratannya, 775 Diantaranya Formasi Guru PPPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sebelumnya sudah memeparkan rincian alokasi anggaran pendidikan 2023.

Sri Mulyani mengemukakan bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat Rp233,9 triliun, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp305 triliun, dan pembiayaan Rp69,5 triliun.

Alokasi belanja pemerintah pusat Rp233,9 triliun untuk anggaran pendidikan akan dimanfaatkan dalam bentuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada 20,1 juta siswa.

Selanjutnya untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 976,8 ribu mahasiswa dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS bagi 556,9 ribu guru non PNS.

Untuk alokasi dari pembiayaan Rp69,5 triliun digunakan untuk dana abadi pendidikan termasuk pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dana abadi kebudayaan sekaligus pembiayaan pendidikan.

Sementara untuk alokasi dari TKDD Rp305 triliun digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 44,2 juta siswa dan BOS PAUD kepada 6,1 juta peserta didik.

Besaran anggaran BOS Dasmen sebesar Rp 51,6 triliun, anggaran BOP PAUD Rp 4,25 triliun, dan anggaran BOP Kesetaraan Rp 1,02 triliun.

Dalam Surat Edaran yang sudah dirilis Kemendikbudristek menyatakan bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah Nomor 14349/C/PR.04.01/2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Dana dan Calon Penerima BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Mendorong Upaya Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Kuningan 

Data rincian alokasi dana dan calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 per jenjang satuan pendidikan dan wilayah kewenangan sebagaimana pada Lampiran 1 surat.

Satuan biaya Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 sebagaimana pada Lampiran 2 surat.

Data rincian alokasi dana, calon penerima dan data satuan biaya Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 sebagaimana pada angka 1 dan 2 merupakan data sementara.

Data sementara itu untuk penyusunan perencanaan tahun anggaran 2023 dan selanjutnya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku secara resmi akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Data Tersebut dapat diunduh pada laman https://markas.kemdikbud.go.id/ berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: MAHFUD MD : Musuh Indonesia Dulu Jelas Kolonialisme, Sekarang Lebih Ganas, Ini Tanggapan Menohok Netizen

Adapun untuk mengetahui  daftar sekolah calon penerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut :

  1. Login ke https://markas.kemdikbud.go.id/;
  2. Masukkan username dana password;
  3. Pilih Tahun Anggaran 2023;
  4. Klik tombol masuk;
  5. Klik menu Daftar Sekolah;
  6. Klik Export to Excel;
  7. Selesai.

Baca Juga: Registrasi Tiket dan PROKES Jadi Syarat Mengikuti Opening Ceremony PORPROV Jabar, Simak Linknya

Sedangkan untuk mengetahui data rincian alokasi dana Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan 2023 dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut :

  1. Login ke https://markas.kemdikbud.go.id/;
  2. Masukkan username dana password;
  3. Pilih Tahun Anggaran 2023;
  4. Klik tombol masuk
  5. Klik menu BOS Penyaluran;
  6. Klik Export to Excel
  7. Selesai.

Itulah langkah-langkah yang bisa dilakukan sekolah untuk mengetahui daftar sekolah calon penerima serta rincian dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan 2023. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x