DESKJABAR – Pemerintah melalui Menteri Keuangan memastikan bahwa anggaran pendidikan pada 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp 608,3 triliun atau naik 5,8 persen dari tahun ini.
Anggaran pendidikan 2023 tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk penyaluran Dana BOS, Biaya Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, dan BOP Kesetaraan.
Kemendikbudristek sudah merilis rincian alokasi dana dan calon penerima BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan 2023.
Kepala Satuan Pendidikan dalam hal ini Kepala Sekolah bisa mengetahui rincian tersebut dengan mengikuti langkah-langkahnya yang sudah diinformasikan di laman kemdikbud.go.id.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sebelumnya sudah memeparkan rincian alokasi anggaran pendidikan 2023.
Sri Mulyani mengemukakan bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat Rp233,9 triliun, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp305 triliun, dan pembiayaan Rp69,5 triliun.
Alokasi belanja pemerintah pusat Rp233,9 triliun untuk anggaran pendidikan akan dimanfaatkan dalam bentuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada 20,1 juta siswa.
Selanjutnya untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 976,8 ribu mahasiswa dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS bagi 556,9 ribu guru non PNS.
Untuk alokasi dari pembiayaan Rp69,5 triliun digunakan untuk dana abadi pendidikan termasuk pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dana abadi kebudayaan sekaligus pembiayaan pendidikan.