Pengganti Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf Terjawab Sudah, Ini Surat Resmi Mendagri ke Gubernur

- 10 November 2022, 10:34 WIB
Cheka Virgowansyah (kanan) dikabarkan ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Tasikmalaya oleh Kemendagri.*
Cheka Virgowansyah (kanan) dikabarkan ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Tasikmalaya oleh Kemendagri.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa/

Surat bernomor 100.2.1.3./8057/Otda ditujukan langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

surat resmi Mendagri untuk penjabat Walikota Tasikmalaya
surat resmi Mendagri untuk penjabat Walikota Tasikmalaya

Surat bersifat segera itu menyampaikan keputusan Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sekretaris Ditjen, Drs. Maddaremmeng M.Si.

Baca Juga: Resep sambal korek simpel anti gagal rasa seuhah, cocok disantap dengan nasi putih dan ayam goreng bikin nagih

Surat itu menyebutkan secara gamblang bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.3-6113 tahun 2022 tertanggal 7 November 2022.

Dalam surat tersebut dengan jelas menyebutkan tentang pengangkatan Penjabat Walikota Tasikmalaya provinsi Jawa Barat.

Dalam surat tersebut disebutkan dengan segera agar Gubernur Jawa Barat melaksanakan pelantikan terhadap Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME sebagai Penjabat Walikota Tasikmalaya.

Baca Juga: Preman Bayaran Baru Bang Edi di Preman Pensiun 7 Lawan Trio MCU, Ternyata Pernah Dibantai Kang Darman

Dalam surat tersebut resmi dicap dan ditandatangi dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Kemendagri dan Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Berdasarkan salinan putusan Menteri Dalam Negeri memutuskan mengangkan Dr Cheka Virgowansyah, S.STP, ME yang menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada DIrektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementeria Dalam negeri sebagai Penjabat Walikota Tasikmalaya.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x