Pengganti Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf Terjawab Sudah, Ini Surat Resmi Mendagri ke Gubernur

- 10 November 2022, 10:34 WIB
Cheka Virgowansyah (kanan) dikabarkan ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Tasikmalaya oleh Kemendagri.*
Cheka Virgowansyah (kanan) dikabarkan ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Tasikmalaya oleh Kemendagri.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa/

DESKJABAR- Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf habis masa jabatannya pada Senin 14 November 2022.

Lalu siapa pengganti Muhammad Yusuf yang tiga hari lagi habis masa jabatannya sebagai Walikota Tasikmalaya?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa penjabat Walikota Tasikmalaya sebagai mana yang diusulkan DPRD Kota Tasikmalaya ada tiga nama termasuk nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmlaaya Ivan Dicksan.

Baca Juga: Resep sambal bawang spesial anti gagal, rasanya gurih, enak, cocok untuk teman makan nasi putih dan ikan asin

Nama lain yang telah diajukan untuk menjadi penjabat Walikota Tasikmalaya adalah Dedi Taufik, jabatan sekarang Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, dan Iip Hidajat, jabatan sekarang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Tiga nama tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memilih satu dari tiga nama tersebut.

Ridwan Kamil menyebutkan Provinsi Jawa Barat hanya mengusulkan tiga nama sesuai dengan usulan dewan tersebut untuk dipilih oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Namun pada kenyataaanya yang menjadi penjabat Walikota Tasikmalaya tersebut dikabarkan tidak dari tiga nama pejabat yang diajukan tersebut, Kemendagri malah memilih orang lain diluar dari tiga nama itu.

Baca Juga: Preman Bayaran Baru Bang Edi di Preman Pensiun 7 Lawan Trio MCU, Ternyata Pernah Dibantai Kang Darman

Hal tersebut sesuai dengan surat resmi dari Kemendagri dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x