DESKABAR - Di penghujung tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat membuka rekrutmen untuk 477 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasi tentang penerimaan ratusan PPPK di lingkungan Pemkab Ciamis tertuang dalam Pengumuman Bupati Ciamis Nomor : 800.1.2.2/1045/BKPSDM.5/2023 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023, tanggal 19 September 2023.
Adapun dari 477 PPPK yang dibutuhkan terdiri dari tenaga guru sebanyak 100 formasi (14 guru SD dan 86 guru SMP), tenaga kesehatan 270 formasi, dan tenaga teknis 107 formasi.
Dalam pengumuman itu juga disebutkan bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
80 persen tenaga honorer
Dikutip dari laman pikiran-rakyat.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPKSDM) Kab. Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, dari 477 formasi yang sudah ditetapkan, sebanyak 80 persen untuk tenaga honorer, sedangkan 20 persen untuk umum.
"Setiap formasi itu, 20 persen untuk umum. Misalnya untuk nakes 270 formasi, maka sebanyak 20 persen hasil penerimaan dari umum, sedangkan 80 persen dari tenaga honorer. Untuk pendaftarannya sama lewat online dan tes menggunakan CAT (Computer Assisted Test)," ujar Ai Rusli, Kamis, 21 September 2023.
Baca Juga: Cinta Laura Bakal Muncul di MasterChef Indonesia Season 11, Apakah Ikut Masak ?
Ai juga mengatakan, awalnya Pemkab Ciamis mengajukan sebanyak 482 formasi hanya saja dalam perjalanannya yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 477 formasi.