"Karena ini banyak diterapkan karena klien kami jajaran kepengurusan khususnya tim realisasi anggaran Kadin Jabar kalau ditemukan setelah dilakukan audit profesional independen kebocoran anggaran atau penyalahgunaan siap untuk dikembalikan uang negara itu. Kami juga tidak anti dengan proses penegakan hukum tapi ingin proses penegakan hukum ini dengan adil berdasarkan aturan hukum yang telah ada," ujarnya.***