Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadiri Sidang Perdana Seorang Diri, Dedi Mulyadi Tidak Terlihat

- 5 Oktober 2022, 19:21 WIB
Bupati Anne Ratna Mustika datang menghadiri sidang perdana ke Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 4 Oktober 2022. Sementara, Dedi Mulyadi mangkir.
Bupati Anne Ratna Mustika datang menghadiri sidang perdana ke Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 4 Oktober 2022. Sementara, Dedi Mulyadi mangkir. /pikiran-rakyat.com

DESKJABAR - Barusan, per hari Rabu, 5 Oktober 2022 sudah dilaksanakan sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam kesempatan itu, Bupati Anne Ratna Mustika sebagai penggugat datang menghadiri sidang seorang diri, tanpa dihadiri tergugat Dedi Mulyadi.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 5 Oktober 2022,  tampak Anne memakai pakaian warna hitam putih dan berkerudung putih.

Baca Juga: Gunung Gede, Sukabumi dan Cianjur, Punya Aliran Sungai yang Asyik untuk Wisata Camping

Sesuai jadwal Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seorang diri duduk di ruang sidang Utama Umar Bin Khatab.

Sementara Dedi Mulyadi tidak datang dan dihadiri Kuasa Hukumnya, Agus Supriatna.

Jalannya sidang tidak lama hanya berlangsung lima menit.

https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015630787/dedi-mulyadi-ungkap-alasan-mangkir-pada-sidang-perdana-perceraiannya

Baca Juga: Isu Hantu di Villa Soekarno, Puncak, Bogor, Beranikah Orang Lewat Malam Hari ?

Diagendakan dalam sidang perdana ini akan dilakukan mediasi oleh Ketua Hakim Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy, tapi ternyata Dedi Mulyadi tidak hadir.

Kuasa Hukum Dedi Mulyadi mengatakan, ketidakhadiran itu alasannya karena alamat pemanggilan yang ditujukan itu tidak tepat alias salah.

Dengan demikian, karena penggugat tidak hadir, sidang akan dilanjutkan kembali pada dua pekan kedepan. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah