Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Inilah Beberapa Alasan Perceraian yang Dapat Dikabulkan Hakim

- 26 September 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi. Alasan-alasan gugatan perceraian yang dikabulkan hakim/pexels.com / Karolina Grabowska
Ilustrasi. Alasan-alasan gugatan perceraian yang dikabulkan hakim/pexels.com / Karolina Grabowska /

3. Menyakiti badan atau jasmani isteri saya

4. Membiarkan (tidak mempedulikan isteri saya 6 bulan lamanya)

Baca Juga: TERUNGKAP Istri Pertama Dedi Mulyadi, Bupati Anne Ratna Mustika Istri yang ke Berapa? Inilah Dia Pemicunya

Adapun gugatan perceraian yang diajukan tidak akan dikabulkan oleh hakim jika apabila alasan-alasan tidak sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang Negara.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Eternals Law


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x