FAKTA Dedi Mulyadi-Anne Ratna, Jabatan Bupati Purwakarta ‘Diwariskan’ Kini Akan Cerai, Tak Saling Follow IG

- 25 September 2022, 10:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Instagram @dedimulyadi71 dan Instagram @anneratna82/

DESKJABAR - Berikut ini fakta anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai istri, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. 

Salah satunya, diketahui Dedi Mulyadi dan Anne Ratna sudah tak saling follow IG atau Instagram. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi. 

Gugatan cerai ini sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.PWK per tanggal 19 September 2022.

Anne Ratna ‘mewarisi’ jabatan Bupati Purwakarta dari Dedi Mulyadi yang sebelumnya menduduki posisi tersebut hingga 2 periode. 

Hingga kini belum ada keterangan resmi alasan mengapa Anne Ratna menggugat cerai Dedi Mulyadi.

FAKTA Dedi Mulyadi-Anne Ratna

  1. Jabatan Bupati Purwakarta

Seperti yang sudah diberitakan, Anne Ratna Mustika saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023. 

Anne Ratna merupakan bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. 

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: Instagram @insta_julid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x