DESKJABAR - Publik dikejutkan dengan pemberitaan Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, Anne kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Sementara, Dedi Mulyadi sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi Golkar.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.PWK pada tanggal 19 September 2022.
Kepala Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan kabar ini. "Betul (gugatan perceraian dari Anne kepada suaminya, Dedi Mulyadi)," kata Asep.
Tidak diketahui secara pasti alasan gugatan cerai tersebut. Pasalnya, selama pasangan ini menikah pada tahun 2003, pasangan ini tidak pernah diterpa isu miring.
Pada Rabu, 22 September 2022, para wartawan berhasil menjumpai Bupati Purwakarta itu.
Para wartawan menggerubutinya dan mencoba menanyakan isu gugatan cerai Anne kepada Dedi Mulyadi yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta itu.
Belum juga bertanya, Rabu 22 September 2022 Anne sudah bilang begini: "Jangan nanya yang kemarin itu yah, viral yah".
Anne enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal gugatan perceraian yang dilakukannnya. Dia hanya meminta do'a agar segalanya dilancarkan.