Massa Atas Nama Masyarakat Pegiat Anti Korupsi Ontrog DRPD Provinsi Jabar, Tagih Janji

- 15 September 2022, 19:25 WIB
Masyarakat Pegiat Anti Korupsi kembali ontrog DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menagih janji anggota dewan yang belum terealisasi dan melakukan orasi
Masyarakat Pegiat Anti Korupsi kembali ontrog DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menagih janji anggota dewan yang belum terealisasi dan melakukan orasi /Budi S Ombik/Deskjabar.com/

Di sini perbandingannya jelas bahwa, lanjut Agus, PJU di 10 Kota/Kabupaten dan di wilayah Depok saja 4 miliar bisa terpasang 1220, sedangkan di Pangandaran 1999 dananya mencapai 50 miliar.

"Saya meyakini, itu ada aliran dana gratifikasi ke para pejabat provinsi, DPRD maupun PAPD yang ada di eksekutif," ucapnya.

Pihaknya bersama MGP yang tergabung dalam Masyarakat Pegiat Anti Korupsi menuntut transfaransi dari pihak DPRD dan memanggil Bupati Pangandaran yang diduga ada rekening atas nama Bupati.

Padahal, lanjutnya, itu tidak sesuai dengan kementrian keuangan disamping ada penyimpangan dari perusahaan pemenang tender tersebut.

"Di situ ada tiga perusahaan pemenang tender dan terpecah pecah tidak sesuai dengan Permen Nomor 27 Tahun 2018 tentang PJU," cetusnya.

Di situ pula ditemukan banyak penyimpangan dan pihaknya berharap tidak terlepas dari aturan tersebut karena itu adalah anggaran yang berasal dari masyarakat.

"Di sini kami berharap ketegasan kontrol sosial dari DPRD Provinsi Jabar memanggil seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Pangandaran," tandasnya.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ambil Sikap soal Banding PTDH Ferdy Sambo, Inilah Hasilnya

Juga memanggil Gubernur Jawa Barat untuk bertanggung jawab atas anggaran APBD Provinsi Jabar tahun 2002 untuk bantuan keuangan ke Kabupaten Pangandaran proyek pemasangan PJU.

Kejadian ini, kata Agus, pernah terjadi di Kabupaten Indramayu dalam hal pemasangan PJU.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah