ADE YASIN Dituntut 3 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK, Bupati Bogor nonaktif Ini Minta Dicabut Hak Politiknya

- 12 September 2022, 13:29 WIB
Jaksa KPK saat membacakan nota tuntutan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 12 September 2022
Jaksa KPK saat membacakan nota tuntutan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 12 September 2022 /yedi supriadi/DeskJabar

Hal memberatkan, terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya.

Sedangkan hal meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum.

Selain Ade Yasin, PU KPK dalam persidangan juga membacakan tuntutan untuk tiga terdakwa lainnya.

Kepala Subdit Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dituntut hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Episode 12 September 2022 Malam Ini, Irin dan Taslim Terancam, Remon dan Murad Ngamuk

Baca Juga: Kenaikan BBM Sudah Berdampak Pada Kenaikan Harga, Ini Kata Ridwan Kamil Usai Berkunjung ke Pasar di Bandung

Baca Juga: Duel Big Match Arema FC vs Persib Bandung Dialiri Energi Bobotoh di Kanjuruhan, Kendati Jumlahnya Tidak Banyak

Sedangkan Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam dan PPK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik dituntuta 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta sibsidaur 2 bulan kurungan.

Atas tuntutan dari PU KPK, para terdakwa akan menyampaikan nota pembelaannya pekan depan.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x