Menurutnya itu diyakini ada dugaan korupsi dan mark up. "Jalur atau titik mana saja yang akan dipasang PJU ini. Kemarin ada cerita 700 buah. Padahal dalam dokumen usulannya 1999 buah. Dan dari hasil analisa kami itu tidak mungkin dari total biaya 50 miliar," tuturnya.
Sekedar diketahui Dana pembuatan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Banprov Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran nilai nya cukup fantastis menyentuh angka Rp 50 miliar.
Besarnya uang untuk PJU tersebut dinilai menjadi sebuah pemborosan keuangan daerah terutama dari APBD Pemprov Jabar.
Dan yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan persekongkolan antara pengusaha penyedia barang dengan pejabat.***