Ratusan Massa Ontrog DPRD Jabar, Tagih Janji Tindaklanjut Pengadaan PJU Pangandaran yang Diduga Bermasalah

- 8 September 2022, 15:30 WIB
Massa dari penggiat anti korupsi Manggala Garuda Putih diterima oleh Komisi IV DPRD Jabar dipimpin oleh Ali Hasan
Massa dari penggiat anti korupsi Manggala Garuda Putih diterima oleh Komisi IV DPRD Jabar dipimpin oleh Ali Hasan /budii s ombik/DeskJabar

DESKJABAR- Masyarakat pegiat anti korupsi ontrog DPRD Provinsi Jawa Barat terkait proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pangandaran sebesar Rp 50 miliar yang dananya dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar), Kamis 8 September 2022.

Dalam audensi masyarakat pegiat anti korupsi dari Manggala Garuda Putih dengan anggota DPRD Provinsi Jabar itu mengkritisi ketika ada indikasi hal yang diproses dan dicermati bersama oleh pengambil keputusan di Jawa Barat.

Dalam tindak lanjut pencermatan audensi itu pihak DPRD Provinsi Jabar akan melakukan pemantauan langsung ke Pangandaran mengenai yang dilaporkan oleh massa tersebut tentang adanya dugaan ketidakberesan dalam pengadaan PJU Pangandaran tersebut.

Baca Juga: INFO GEMPA HARI INI: Nias Utara Hingga Aceh Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo, Begini Informasi dari BMKG

Baca Juga: Di Majalengka, Ada Orang Hampir Gila Akibat Melakukan Pesugihan Buaya Putih dan Memberitahu Rasanya Gila

Massa diterima di ruang pertemuan komisi IV DPRD Jabar yang dipimpin oleh H. Ali Hasan, SIP. Kemudian anggota Komisi V yang juga anggota Panggar Abdul Hadi dan Kepala Bappeda Provinsi Jabar, Sumasna.

Disebutkan DPRD bukan lembaga hukum untuk memberhentikan pemasangan lampu PJU di wilayah Kabupaten Pangandaran. DPRD hanya sebatas memberi saran, dalam hal ini dan tidak berwenang untuk memberhentikan proyek tersebut.

"Kami tidak bisa memberikan instruksi untuk menghentikan atau merubah titik pemasangan lampu PJU di Pangandaran," kata Abdul Hadi.

Disebutkan untuk memberhentikan proyek pengerjaan pemasangan lampu PJU itu kewenangannya ada di penegak hukum.

"Kami hanya bisa memberikan saran dan masukan saja," tuturnya lagi.

Di sisi lain H. Ali Hasan mengatakan pihaknya meminta data lengkap kepada Masyarakat Pegiat Anti Korupsiterkait rincian pemasangan lampu PJU di Kabupaten Pangandaran.

Sementara Kepala Bappeda Jabar Sumasna usai audensi mengatakan, terkait bantuan keuangan (Bankeu) sudah bukan ranah yang ditanganinya tapi untuk klarifikasi pihaknya ikut terlibat.

"Sebab untuk Bankeu otoritasnya sudah ada di Bupatinya sendiri," ucapnya.

Sementara itu Koordinator Masyarakat Pegiat Anti Korupsi, Agus Satria mengatakan, aksi ini terkait dengan permasalahan Bamprov PJU di Dishub Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Pusing BBM Naik? Ayo Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Terbaru 1 Menit yang Lalu: BANYAK HADIAH KEREN!

Disebutkan, dalam hasil audensi dengan komisi IV DPRD Jabar sebelumnya dikatakan akan menindak lanjuti terkait hasil usulan awal proses perencanaan dari mulai.

"Perencanaan PJU sampai ditetapkannya, disahkannya oleh Gubernur Jabar," ucapnya.

Disebutkan, dalam Bankeu itu ditemukan ada kejanggalan terkait perencanaan dari mulai yang tidak matang dan proses usulan yang dinilai ada kejanggalan.

"Dari total 50 miliar dalam prosesnya dibagi 3 yakni pemasangan tiang, lampu dan pemasangan operasional pemasangan," ucapnya.

Menurutnya itu diyakini ada dugaan korupsi dan mark up. "Jalur atau titik mana saja yang akan dipasang PJU ini. Kemarin ada cerita 700 buah. Padahal dalam dokumen usulannya 1999 buah. Dan dari hasil analisa kami itu tidak mungkin dari total biaya 50 miliar," tuturnya.

Sekedar diketahui Dana pembuatan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Banprov Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran nilai nya cukup fantastis menyentuh angka Rp 50 miliar.

Baca Juga: INTIP 5 Tempat Wisata Bandung, di Ciwidey Ada yang Menegangkan tapi Menyenangkan, Bisa Ajak Gebetan Liburan

Besarnya uang untuk PJU tersebut dinilai menjadi sebuah pemborosan keuangan daerah terutama dari APBD Pemprov Jabar.

Dan yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan persekongkolan antara pengusaha penyedia barang dengan pejabat.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x