Perseteruan itu terus terjadi bahkan hingga di luar Pengadilan sehingga Iwan Santoso dilaporkan Lie Po Fung kepada pihak kepolisian.
Yaitu ke Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. Dalam laporannya Iwan Santoso diduga telah melakukan penggelapan dalam Jabatan atas pengambilan sertifikat.***