Sidang Dugaan Penggelapan Aset Perusahaan Terdakwa Iwan Santoso Batal, Ada Surat Cinta Buat Hakim

- 23 Agustus 2022, 19:06 WIB
Sidang dugaan penggelapan aset perusahaan swasta di Bandung  terdakwa Iwan Santoso batal digelar, karena terdakwa sakit. Penundaan sidang ini sudah terjadi 5 kali akibat kondisi kesehetan terdakwa terganggu
Sidang dugaan penggelapan aset perusahaan swasta di Bandung terdakwa Iwan Santoso batal digelar, karena terdakwa sakit. Penundaan sidang ini sudah terjadi 5 kali akibat kondisi kesehetan terdakwa terganggu /instagram @yedi_sup/

Baca Juga: Link Streaming Preman Pensiun, Sinopsis Episode 3 Willy Ajak Tukang Parkir Laporkan Pemukulan Ke Kang Cacep

Di sisi lain kuasa hukum pelapor mengatakan, dari awal pihaknya telah melakukan penawaran damai secara kekeluargaan.

"Tapi ke sininya dia sakit, sudah 5 kali dia disidang dan ditunda. Kami tidak salah karena sejak awal telah memberikan keleluasaan secara damai," kata Jimy Hutagalung.

Disebutkan, kendati terdakwa sakit, tambahnya, pihaknya mempersilahkan tim medis yang sudah sesuai dengan prosedur," tambahnya.

Disebutkan terdawak Iwan Santoso dirujuknke rumah sakit selama seminggu akan tetapi dalam waktu 3 hari sudah pulang.

Sebelum sidang hari ini digelar (Selasa 23 Agustus 2022), tambahnya, membawa alat alat medis dari PMI.

"Sebenarnya diperiksa itu sama tim medis yang benar benar mengetahui kondisi kesehatan terdakwa," tuturnya.

Padahal, tambahnya lahi, terdakwa tidak ada riwayat sakit vertigo. Dalam surat cinta yang diberikan kepada ketua hakim dalam persidangan itu sah sah saja.

Baca Juga: Wisata Kuliner Tasikmalaya, Nikmati Sajian Coffee Minggu Malam Bersama Anak dan Menantu, Keren, Instagramable

"Tapi ini jangan sampai ada kesan direkayasa," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x