Totok menegaskan, saat ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sedang mengembangkan dan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan AKP ENM dalam jaringan narkoba.
Selain ekstasi, apakah AKP ENM mengedarkan sabu-sabu juga.
"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM (sejauhmana) terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Totok.
Juga, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menyelidiki dan mendalalami apakah memang ada keterlibatan polisi lainnya, termasuk polisi setempat di wilayah hukum Bandung, Jawa Barat atau wilayah Karawang, Jawa Barat dan juga termasuk daerah lainnya di luar Jawa Barat.
Didapat keterangan juga bahwa Juki yang diketahui merupakan pemilik FOX KTV dan F3X Club Bandung dan kawan-kawannya itu adalah pemain lama.
Seperti diketahui, pengungkapan ini berdasarkan Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba, salahsatunya di Bandung yang menangkap Juki pemilik hiburan malam dan kawan - kawan hingga kemudian mengarah ke AKP ENM yang mengantarkan 2.000 ekstasi ke Juki.
Baca Juga: UWENAK POLL! 7 Wisata Kuliner Bogor yang Enak dan Murah Tapi Jarang Diketahui Banyak Orang
Dari hasil penangkapan kepada AKP ENM, didapat dan disita barang bukti berupa, antara lain;