1. Dua unit ponsel
2. Plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram
3. Plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram
4. Plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram
5. Plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram
6. Satu timbangan digital
7. Seperangkat alat hisap shabu dan cangklong
8. Serta uang tunai Rp 27 juta.
"Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.
Saat ini, Juki, RH, JS dan AKP ENM turut diamankan. Penyelidikan dan pendalaman masih sedang dilakukan. ***