MERANA, Saksi Kasus Subang, Yosef, Adukan Nasib Rumah di TKP kepada Presiden Jokowi, Sarang Genderuwo

- 14 Agustus 2022, 07:44 WIB
Saksi kasus Subang Yosef, adukan rumahnya di TKP Ciseuti karena tidak terawat dan kumuh. Netizen bilang jadi sarang genderuwo
Saksi kasus Subang Yosef, adukan rumahnya di TKP Ciseuti karena tidak terawat dan kumuh. Netizen bilang jadi sarang genderuwo /DeskJabar.com/Dikki Afandi/

DESKJABAR – Merana. Menjelang satu tahun usia kasus Subang, saksi Yosef mengadukan nasib rumahnya di TKP Ciseuti kepada Presiden Jokowi.

Sebab, sudah hampir setahun rumahnya di TKP Ciseuti tidak bisa ditinggalinya karena sampai saat ini masih diberi garis polisi. Saksi Yosef tidak bisa masuk ke rumah tersebut.

Karena tidak terurus, rumah Yosef di Ciseuti tempat TKP kejadian kasus Subang, tampak kotor dan kumuh. Bahkan ada netizen yang menyebut TKP bisa jadi sarang ular, kuntilanak, dedemit, hingga genderuwo.

Baca Juga: KASUS SUBANG Titik Terang, Rohman Hidayat: 'PHP kah?' Tersangka Masih Bersembunyi dan Berkeliaran Bebas

Sejak kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel, sejak itupula saksi Yosef sebagai suami dan ayah korban, tidak bisa masuk lagi ke rumahnya.

Akibatnya, Yosef tidak bisa lagi menggunakan barang-barang miliknya yang ada di dalam rumah TKP di Ciseuti.

Bahkan di awal kasus, Yosef mengakui, dia sempat hidup terlunta-lunta dengan pakaian pinjaman dan pemberian.

Di awal kasus Subang, saksi Yosef pernah memaparkan, karena tidak bisa masuk ke rumahnya di TKP Ciseuti, untuk keperluan pakaian sehari-hari di mendapat pemberian dan pakaian pinjaman dari adiknya, Mulyana.

Tidak itu saja, di awal kasus Subang ketika untuk sementara dia tidak bisa tinggal di rumah istri keduanya, Mimin, Yosef harus menumpang tidur di rumah Mulyana.

Upaya untuk masuk ke rumah TKP Ciseuti bahkan sempat jadi pembicaraan ramai, sering dengan kasus masuknya saksi Danu dan banpol ke TKP kasus Subang pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 IDE Lomba Agustusan Virtual Alias Digital Secara Online, Besti Pasti Senang, Apalagi Kamu yang Suka TikTokan

Saat PH Yosef yakni Rohman Hidayat menuduh Danu sudah melanggar hukum karena masuk ke TKP Ciseuti yang diberi garis polisi, PH Danu meresponya.

PH Danu Achmad Taufan mengatakan bahwa selain Danu, ternyata Yosef dan Mulyana juga dituduh telah memasuki TKP pada hari yang sama pada 19 Agustus 2021 sore.

Bahkan, saat itu menurut keterangan Yoris kepada Achmad Taufan, ada barang yang dibawa dari rumah TKP yakni full golf milik Yosef.

Seiring dengan perjalanan waktu kasus Subang yang belum juga terungkap menjelang 1 tahun, kondisi rumah Yosef di Ciseuti tidak terurus dan terlihat kumuh.

Di Kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, pemerhati kasus Subang, Fredy Sudaryanto menayangkan kondisi terkini TKP Ciseuti yang terlihat kotor dan kumuh.

Meski garis polisi masih terpasang, rumput ilalang tumbuh tinggi di halaman rumah di Ciseuti membuat kondisi rumah terlihat kotor dan kumuh.

Bahkan salah seorang netizen di kolom komentarnya mengatakan bahwa kondisi rumah TKp kasus Subang di Ciseuti karena kondisinya yang tidak terawatt bisa jadi sarang ular, dedemit, kuntilanak, hingga genderuwo.

Yosef mengadu ke Jokowi

Untuk itulah dalam acara jumpa pers bersama pengacaranya, Rohman Hidayat di Bandung pada Jumat 12 Agustus 2022, Yosef mengatakan bahwa dia akan mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Bahkan, surat tersebut juga akan dikirimkan ke Kompolnas, Mengkopolhukam, dan Kapolri pada 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Nangis-nangis depan KOMPOLNAS Minta Perlindungan, Benny Mamoto: Kita Korban

Surat terbuka tersebut tidak hanya berisi permohonan menanyakan kelanjutan pengungkapan kasus Subang yang telah menewaskan istri dan anaknya, Tuti dan Amel, Yosef juga mengadukan nasib rumahnya di TKP.

"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya,” tuturnya.

“Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef.

Inilah inti dari isi surat terbuka yang akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi :

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

1.Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;

2.Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon

Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

3.Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line.

 Baca Juga: Indahnya Mahakarya Tuhan, Wisata Glamping Pemandangan Laut Paling Hits di Garut, View Ombak Instagramable

Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi.

Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia.

Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x