Kasus Ferdy Sambo dan Kasus Subang Apa Ada Kesamaan? Yosef Hidayah Surati Presiden Jokowi

- 13 Agustus 2022, 08:10 WIB
Kasus Ferdy Sambo menjadi inspirasi untuk Yosef Hidayah mencari keadilan terkait kematian anak dan istrinya yang hingga kini belum juga terungkap
Kasus Ferdy Sambo menjadi inspirasi untuk Yosef Hidayah mencari keadilan terkait kematian anak dan istrinya yang hingga kini belum juga terungkap /Budi S. Ombik/Deskjabar/

DESKJABAR- Kasus Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir, cerita soal pembunuhan Brigadir Yoshua pun masih panjang, sampai sekarang belum diketahui apa motif dari pembunuhan berencana tersebut.

Kasus Ferdy Sambo dan kasus Subang apakah ada kesamaan? Apakah kasus Subang juga bermotif asmara? pertanyaan inilah yang menjadi pertanyaan publik Jawa Barat (Jabar) dan warga Indonesia tentang kelanjutan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kasus Subang akan genap 1 tahun pada bulan ini tepatnya 18 Agustus 2022, dimana setahun lalu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal mengenaskan di rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang.

Baca Juga: Istana Menggelar Pameran Mobil 7 Presiden RI di Sarinah Jakarta, Peringati HUT ke 77 Kemerdekaan Indonesia

Kasus Ferdy Sambo rupanya menjadi salah satu insipari terhadap kasus Subang. Kasus Ferdy Sambo terungkap setelah Presiden Joko Widodo meminta Polri mengusutnya dengan terang benderang tanpa ada rekayasa.

Dari situlah kini terungkap jelas dan berhasil diungkap, Presiden Jokowi bersuara setelah mendengar dari keluarga korban terutama ayah Brigadir Yoshua yang melihat mayat anaknya banyak kejanggalan.

Ini pun yang ditangkap oleh ayah sekaligus suami korban kasus Subang Yosef Hidayah. Pada Jumat 12 Agustus 2022 kemarin dia memberanikan diri untuk menceritakan bahwa sangat berkinginan segera kasus Subang terungkap.

Dia pun mengungkapkan kepada wartawan dengan berderai airmata tentang surat yang ditujukan ke presiden.

"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolsiian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya menadapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef Hidayah.

Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.

"Akan segera kita kirim secara langsung. Kasus ini jangan diberhentikan, harus sampai terungkap," katanya.

Baca Juga: Prodeo, Bantuan Hukum dari Negara untuk Warga Miskin, Disediakan Jasa Advokat, Ini Ketentuannya

Inilah surat resmi Yosef Hidayah kepada Presiden Jokowi

Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
DI
Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan Hormat

Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.

Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal
terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :

1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;

2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon
kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh

Bandung, 12 Agustus 2022

Tembusan:

Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah