DESKJABAR - Kuasa hukum saksi kasus Subang Rohman Hidayat bersiap mengirim surat ke presiden, HAM, dan Menko Polhunkam.
Aksi yang dilakukan Rohman Hidayat mengirim surat ke Presiden, HAM dan Menko Polhunkam karena kasus Subang belum terungkap.
Hingga 1 tahun pasca tragedi pembunuhan keji terjadi kemudian disebut kasus Subang, polisi belum mampu menetapkan tersangka, pelaku dan otaknya.
"Kami akan segera kirim surat ini ke Presiden, Kapolri, HAM dan Menko Polhunkam," kata Rohman Hidayat saat melakukan jumpa pers di Armor Genuine Kopi, Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Ini Risiko Memasukkan Jari ke Miss V Sebelum Hubungan Intim Menurut Medis
Rohman menyebutkan, kasus Subang hampir dekati 1 tahun dalam belum terungkap.
"Kalau toh memang ada kesulitan kita harus tahu," tuturnya.
Terkait dengan TKP yang rusak, tambahnya, ini perlu dipertanyakan, kenapa bisa terjadi.
"Bahkan ada konten YouTube masuk ke TKP untuk membuat konten," ucapnya.
Yang menjadi pertanyaan, tambahnya, lokasi TKP masih dipasang police line tapi pihak lain bisa masuk dan melewati TKP tersebut.