DESKJABAR – Kabar yang beredar kencang bahwa terduga pelaku kasus Subang berinisial S sudah berhasil diamankan oleh Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa S sejauh ini hanyalah sebagai saksi yang berdasarkan pengembangan, dia berada di TKP saat kasus pembunuhan di Jalancagak Subang terjadi.
Penangkapan S bagaimana pun memperlihatkan bahwa ada banyak info kasus subang yang tersimpan rapat di Polda Jabar.
Baca Juga: KASUS SUBANG Polda Jabar Patahkan Rumor Tersangka, SIS Diduga Ada Kemiripan Saksi D, Benarkah?
Namun info tersebut satu per satu mulai terkuak. Tetapi apakah info-info penting yang tersimpan rapat di Polda Jabar tersebut akan segera mengarah ke pelaku pembunuh Tuti dan Amel di kasus subang?
Seperti diketahui, beredar kabar bahwa Polda Jabar sudah mengamankan salah satu terduga pelaku di kasus Subang berinisial S.
Dia ditangkap tim gabungan saat kapal yang ditumpanginya bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Pusat.
Menanggapi kabar tersebut, Kabis Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan soal penangkapan laki-laki berinisial S.
Menurutnya, S diamankan karena berdasarkan hasil pengembangan dia berada di TKP Ciseuti saat kejadian kasus Subang pada 18 Agustus 2021 malam.
"Kemudian didapat informasi kembali seseorang tadi akan merapat di Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022," kata Ibrahim Tompo didampingi Kasubid Penmas, Luki Megawati.