DESKJABAR - Penanganan kasus Subang pasca tragedi kejahatan keji di tanggal 18 Agustus 2021 hingga Agustus 2022 atau detik detik jelang 1 tahun belum terungkap.
Polisi belum mampu membuktikan janji menetapkan tersangka kasus Subang.
Hingga tersiar kabar penangkapan laki laki yang diduga tersangka kasus Subang pun, polisi enggan menyebut keabsahannya.
Rohman Hidayat kuasa hukum saksi Yosef Hidayah menyebutkan, pihaknya hanya ingin menanyakan keterbukaan penanganan oleh pihak kepolisian.
"Justru saya hingga saat ini menunggu sampai sejauhmana realisasi janji Polda Jabar yang menyebutkan ada titik terang," kata Rohman Hidayat kepada wartawan di acara jumpa pers di Armor Genuine Kopi, Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.
Rohman Hidayat menilai, di sini tidak ada kejelasan pihak kepolisian menangani kasus Subang.
"Justru saya menangkap bahwa tingkat profesionalis polisi bisa disebut meragukan," ucapnya lagi.
Ini terbukti, tambahnya, saat mem-BAP saksi yaitu Yosef Hidayah, dilakukan langsung oleh Kapolres Subang.
"Kan dia punya bawahan, ini sangat luar biasa," tambahnya.