Baca Juga: Ini Pernyataan Tegas Presiden Jokowi Soal Ferdy Sambo, Tanggung Jawab di Pundak Kapolri
Yang artinya, kata Rohman, Polres Subang tidak memiliki SDM yang cukup untuk mem-BAP seorang saksi kasus Subang.
Di sisi lain, menyikapi rusaknya TKP kata Rohman Hidayat, hingga kasus ini terus berlarut larut belum terungkap.
Ini ditimbulkan ada sebuah mekanisme yang tidak jalan dalam mengawasi TKP pasca tragedi kejahatan keji itu terjadi.
Bahkan, tambahnya, konten YouTuber bisa masuk ke area TKP untuk membuat konten, padahal di situ jelas di garis police line.
Menyinggung informasi pengamanan seorang lelaki yang diduga tersangka, baik Rohman Hidayat atau Yosef hanya memberi isyarat geleng geleng kepala.
Baca Juga: KPK Ringkus Bupati Pemalang dan 34 Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
"Saya tidak tahu itu," kata Rohman Hidayat.
Namun, tambahnya, kini pihaknya sudah siap dan segera membawa kasus Subang ini ke hadapan Presiden, Kapolri, Komnas HAM hingga Menko Polkam.
Sementara itu, Yosef Hidayah sebagai suami dan ayah atas kedua korban dalam surat yang akan dikirim ke presiden, Kapolri, Komnas HAM dan Menko Polhutkam menyebutkan meminta keadilan.