dr Hastry Siap Bersaksi di Pengadilan Ungkap Pelaku KASUS SUBANG dan Alat yang Dipakai Membunuh

- 30 Juli 2022, 06:54 WIB
Lokasi TKP kasus Subang saat evakuasi jenazah korban Tuti dan Amel pada 18 AGustus 2021 lalu (kiri). Ahli forensik Polri dr Hastry (kanan) siap bersaksi di pengadilan untuk mengungkap pelaku dan alat yang dipakai membunuh korban.
Lokasi TKP kasus Subang saat evakuasi jenazah korban Tuti dan Amel pada 18 AGustus 2021 lalu (kiri). Ahli forensik Polri dr Hastry (kanan) siap bersaksi di pengadilan untuk mengungkap pelaku dan alat yang dipakai membunuh korban. /Youtube/Instagram @hastry_forensik/

DESKJABAR - Akan ada kejutan menjelang 1 tahun penyelidikan kasus Subang yang jatuh pada 18 Agustus 2022 mendatang. Ahli forensik Polri dr Hastry siap bersaksi di pengadilan.

Dokter Hastry yakin,  siapa pelaku pembunuh kasus Subang bisa segera ditetapkan sesuai dengan fakta yang ia temukan dari hasil autopsi pada jenazah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Sebagaimana diketahui, dr Hatry adalah sosok yang memimpin tim forensik Polri melakukan autopsi kedua terhadap jasad korban pembunuhan kasus Subang Tuti dan Amel sekitar 3 bulan setelah kejadian.

Tragedi kasus Subang itu sendiri terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Puasa Muharram 2022: Senin Kamis, Tasu'a Asyura, dan Ayyamul Bidh, Amal INI Menghapus Dosa Setahun

Jenazah Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard miliknya dalam keadaan bertumpuk.

Dokter Hastry menjelaskan, jika dalam satu kasus sampai terjadi dua kali autopsi seperti halnya dalam kasus Subang, maka yang lebih banyak  dipakai  adalah yang pertama.

"Autopsi kedua fungsinya hanya melengkapi", kata dr. Hastry yang memiliki nama lengkap Sumy Hastry Purwanti berpangkat Kombes ini.

Namun begitu kata dr Hastry, hasil autopsi kedua yang dilakukannya bisa juga menjadi alat bukti di pengadilan. Namun itu pun tergantung jaksa penuntut umum dan pembelanya.

“Apakah memang cukup dari visum yang pertama atau butuh visum kedua. Dan nanti kalau kurang saya (bisa) dipanggil juga untuk memberi keterangan ahli”, jelas dr Hastry.

Contoh autopsi kedua yang justru menjadi kunci terungkapnya satu kasus tindak pidana, terjadi pada peristiwa pembunuhan Marsinah aktivis buruh di Jawa Timur beberapa tahun lalu.

Pada kasus Marsinah,  penemuan alat bukti di autopsi kedua bisa menggugurkan semua tuduhan yang didasarkan hasil autopsi pertama karena ditemukan bukti baru di otopsi kedua yang sesuai.

Berkat bukti baru yang ditemukan berdasarkan hasil autopsi kedua itu pualalah, kasus Marsinah yang sempat beberapa tahun mangkrak berhasil terungkap siapa pelakunya.

Baca Juga: Renungan 1 Muharram, Jangan Suka Ghibah, Ketahui 3 Larangan Agar Dimudahkan Segala Urusan Di Dunia

Dalam kasus Subang atau peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang, kata dr Hastry, bisa saja hasil autopsi kedua yang dilakukannya yang dipakai.

Dokter Hastry mengungkapkan, di autopsi pertama tidak disebutkan secara detail jenis alat apa yang dipakai pelaku untuk membunuh korban Tuti dan Amel.

“Tapi kalau saya, di visum (autopsi kedua) disebutkan kriteria alatnya seperti apa dan dari lukanya apa, terus dicocokkan. Sampai sekarang kan alatnya belum tahu kan pake senjata apa”, kata dr Hastry.

Sementara itu Anjas Asmara, seorang dosen sekaligus Youtuber pemilik kanal Anjas di Thailand yang konsen mengawal kasus Subang sejak awal kejadian memberikan pernyataan mengejutkan.

Anjas di Thailand mengatakan, berdasarkan bukti foto yang diperolehnya pelaku pembunuh kasus Subang menyiksa korban secara sadis seolah ada dendam kesumat yang demikian besar.

“Terdapat luka yang mengejutkan di mata Amel (korban kasus Subang) yang membiru dan ada luka-luka di bagian tubuhnya. Itu mengindikasikan si pembunuh melampiaskan kekesalan selain tujuan untuk menghabisi”, kata  Anjas di Thailand.

Seolah membenarkan apa yang dikatakan Anjas di Thailand, dr Hastry mengungkapkan bahwa sebelum meregang nyawa ada indikasi perlawanan dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Baca Juga: TERBUKTI Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan, Sempat Beri Pesan Menyayat Hati pada Pacar, Ada Firasat Tewas?

“Namun soal luka di tubuh Amel sebenarnya pelaku itu sangat membenci sekali kepada ibu Tuti. Luka di bagian wajah ibu Tuti itu sangat atau lebih parah dari Amel”, ujar  dr Hastry.

Betapa perahnya bekas luka yang terdapat di bagian wajah dan tubuh kedua korban kasus Subang, dr Hastry mengaku seolah ikut merasakan luka-luka yang pelaku buat ke kedua korban.

Bahkan atas dasar itu pulalah, dr Hastry menyimpulkan jika pelaku pembunuh kasus Subang adalah seorang psikopat, melakukan sesuatu yang di luar nalar serta tidak pandang bulu.

Perilaku psikopat terjadi, jelas Hastry karena ada gangguan di organ otaknya yang tidak terbentuk secara sempurna. Seorang psikopat perilaku sehari-harinya terlihat baik-baik saja.

Karena ada dugaan pelaku pembunuh kasus Subang seorang psikopat,  beberapa bulan lalu memang ada saksi yang harus menjalani tes kebohongan dan tes kesehatan jiwa.

Atas dasar hasil autopsi kedua yang dilakukannya,  dr Hastry juga menegaskan mengetahui  benda apa yang digunakan pelaku untuk membunuh.

Baca Juga: BENARKAH Bulan Muharram Tidak Diperbolehkan Untuk Membangun Rumah, Ini Jawaban Buya Yahya

Namun begitu, dr Hastry menjelaskan dirinya tidak bisa mempublishnya karena ada Undang-Undang yang melarangnya.

"Dalam kasus Subang benda apa yang dipakai untuk membunuh korban, sayakan tahu tapi gak akan ngomong (kecuali di pengadilan)," tegasnya.

Soal munculnya tudingan miring terhadap polisi di Kasus Subang yang dikatakan lemah, dr Hastry menepisnya. Menurutnya, polisi bukan lemah tapi mungkin pelan atau lambat.

"Dan itu harus dimaklumi karena menginginkan hasil penyelidikan yang benar benar ilmiah", pungkasnya.

Apa yang diungkapkan dr Hastry itu dikatakan kepada Anjas di Thailand di kanal Youtube Hastry Forensik pada episode 'KELANJUTAN KASUS SUBANG !! BANYAK YANG PENASARAN !!' publish 28 Juni 2022 lalu dan dilihat DeskJabar.com Sabtu 30 Juli 2022.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Hastry Forensik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah