Menurut Uu, kasus tersebut belum dikatakan perbuatan tak senonoh, karena secara kasat mata tidak ada perbuatan itu di video yang beredar di medsos.
Begitu pun meninggalnya korban akibat indikasi depresi mesti disampaikan oleh pihak berwenang dalam hal ini adalah dokter.
Ia menyarankan justru yang mesti dikejar adalah orang yang menyebarkan video itu di medsos.
Ketika mendengar peristiwa tersebut, Uu segera mendatangi keluarga korban di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Ia menyarankan agar para tersangka pelaku dan keluarga korban dipertemukan untuk melakukan islah.
Upaya tersebut agar dilakukan supaya perbuatan serupa yakni perundungan atau bully tidak terjadi lagi yang dilakukan oleh siapapun.
Apalagi pihak KPAID belum minta konfirmasi tentang beberapa hal dugaan tersebut.
Namun demikian, menurut Uu, perbuatan para tersangka itu hanya merupakan candaan biasa.
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung