Polda Jabar Ciduk Pelaku Sindikat Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Subang, Kepergok Sedang Lakukan Ini!

- 14 Juli 2022, 12:56 WIB
Barang bukti yang disita Polda Jabar terkait penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut
Barang bukti yang disita Polda Jabar terkait penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut /DeskJabar/aam ps/

Diketahui juga bahwa pelaku dapat memindahkan LPG ke dalam tabung 50 kg non subsidi sebanyak 60 tabung setiap hari.

Baca Juga: Begini Janji David Rumakiek Jelang Laga Wajib Persib di Liga 1 Musim Ini, tak Ada Like and Dislike

LPGnya sendiri, berdasarkan surat jalan LPG sebanyak 20.000 kg diambil dari kilang Eretan Indramayu untuk dikirimkan ke SPBE Linggarjati Subang.

Adapun tindakan yang dilakukan petugas, selain menangkap terduga pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain 1 (satu) unit truk tanki (BULK) pertamina ukuran 20.000 kg, dan 1 (satu) unit kendaraan truck warna merah yang mengangkut tabung gas 50 kg (kosong) sebanyak 64 tabung, dan 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk beat milik pelaku yang melarikan diri).

Baca Juga: Hari Ini Persib Bandung Perkenalkan Mitra Sponsornya, Teddy Tjahjono Mengapresiasi dan Berharap Ini

Khusus yang belum terhadap pelaku yang belum tertangkap, petugas kini sedang melakukan pengejaran.

Sementara itu, Fahrurizal Imaduddin kepawa wartawan mengapresiasi keberhasilan Polda tersebut.

Ia menyebut, dengan penyitaan tersebut, Polda Jawa Barat setidaknya menyelamatkan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 11 Milyar rupiah. ***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah