Polda Jabar Ciduk Pelaku Sindikat Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Subang, Kepergok Sedang Lakukan Ini!

- 14 Juli 2022, 12:56 WIB
Barang bukti yang disita Polda Jabar terkait penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut
Barang bukti yang disita Polda Jabar terkait penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut /DeskJabar/aam ps/

DESKJABAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan pengangkutan, penyimpanan dan perniagaan bahan bakar gas LPG di Subang, Jawa Barat.

Penindakan, tepatnya dilakukan Unit 1 Subdit I Dit IV Reskrimsus Polda Jawa Barat pada Kamis dini hari 14 Juli 2011 sekira pukul 03.00 WIB di Desa Tanjung Rasa Kec. Patok Besi, Subang.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Komes Pol Arif Rahman mengatakan, saat dilakukan penindakan, petugas mendapati seseorang sedang memindahkan gas.

Baca Juga: Jangan Lakukan 2 Kebiasaan Ini, Dapat Mengeraskan Hati, Zaidul Akbar Sarankan Cara Ini Buat Sehatkan Hati

Gas yang dipindahkan dari 1 (satu) mobil tanki (BULK) pertamina milik PT ER dengan plat nomor  B 9154 UWX yang diduga mengangkut 20.000 kg gas LPG ke dalam tabung penyimpanan yang berada di lokasi.

“Kami seketika mengamankan diduga pelaku atasnama TA, 42 thn, pekerjaan wiraswasta, alamat kontrakan Patok Beusi. Dia diduga berperan sebagai penanggung jawab di TKP,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahi bahwa setiap hari sebanyak 1 truk transportir masuk ke TKP untuk memindahkan gas LPG sebanyak 3000 kg ke tangki penampungan. Setelah itu dimasukkan ke dalam tabung 50 kg non subsidi.

Baca Juga: Beredar Video Jemaah Haji Meninggal di Terowongan Mina Arab Saudi, Pihak Sempat Keluarga Resah

Demi lancarnya pekerjaan, pelaku mengaku membayar Rp 3.000.000 untuk setiap 3000 kg LPG kepada oknum pengemudi truk transportir PT ER

“Berdasarkan pengakuan, pelaku memindahkan LPG dari tangki penampungan ke dalam tabung 50 kg non subsidi utk dijual ke S, beralamat di Jakarta Barat,” jelasnya

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x