Modus Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Keruk Duit 10 Miliar, Dibongkar di Sidang Pengadilan Tipikor

- 7 Juli 2022, 06:36 WIB
Sidang Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi akhirnya digelar pada Rabu 6 Juli 2022 secara virtual
Sidang Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi akhirnya digelar pada Rabu 6 Juli 2022 secara virtual /Budi S Ombik/DeskJabar

"Saat itu pak Bunyamin telepon saya menggunakan nomo telepon lama dan saya tidak tahu. Ketika diangkat saya baru tahu itu adalah pak Bunyamin," kata Kusnanto Saeni.

Saat menelepon itulah, tambahnya pak Bunyamin menitipkan seorang dokter untuk bekerja di RSUD Bekasi.

Sementara Bunyamin adalah seorang ASN yang menempati jabatan sebagai Camat Bekasi Barat.

Baca Juga: JANGAN DIBIARKAN LUR! Gun Skin M1887 Golden Glare Free Fire GRATIS, Ayo Klaim Kode Redeem FF 7 Juli 2022

Seperti diketahui Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi didakwa terima duit sebesar Rp10 miliar. Duit itu diterima Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen terkait pengurusan tanah di Bekasi.

Duit itu didapat Rahmat Effendi atau Pepen dari Lai Bui Min sebesar Rp4,1 miliar, Makhfud Rp3 miliar dan Suryadi Mulya Rp3,3 miliar.

Rahmat Effendi atau Pepen bersekongkol dengan Jumhana Luthfi Amin. Mereka melakukan perbuatan pengurusan agar Pemkot Bekasi membeli lahan Lai Bui Min di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, seluas 14.392 meter persegi.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah