Walkot Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Minta Uang ke Para Lurah, Penjelasan JPU KPK, Uangnya untuk Ini!

- 30 Mei 2022, 17:36 WIB
Kasus Suap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebutkan meminta uang kepada para Lurah
Kasus Suap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebutkan meminta uang kepada para Lurah /foto Antara

DESKJABAR – Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi ternyata pernah meminta uang kepada para Lurah di Kota Bekasi, masing-masing sebesar Rp 3,2 juta.

Uang yang diminta Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi tersebut, disebutkan akan digunakan untuk pembelian baliho dan atribut partai.

Keterangan soal Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi meminta uang tersebut diperoleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dari Mulyadi alias Bayong, Lurah Jatisari Kecamatan Jatisari, Kota Bekasi.

Baca Juga: Ronaldo Kwateh Striker Timnas U-19 yang Akan Berlaga di Toulon Cup Perancis Jadi Sorotan Media Luar Negeri

"Mulyadi alias Bayong menerima arahan dari terdakwa agar meminta uang dari para Lurah di Kota Bekasi masing-masing sebesar Rp 3,2 juta yang akan digunakan untuk pembelian baliho dan atribut partai," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

JPU KPK menyampaikan hal tersebut, pada saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin 30 Mei 2022.

Mulyadi alias Bayong adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Baca Juga: Rezeki Kamu Seret? Coba Lakukan Amalan Ini, Dijamin Rezeki Deras Seperti Air Hujan

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, untuk melaksanakan perintah WalkotBekasi nonaktif Rahmat Effendi, Mulyadi meminta Ahmad Apandi selaku Ketua Forum Lurah Kota Bekasi untuk mengumpulkan uang.

Uang dari para Lurah itu, seterusnya diserahkan Mulyadi secara bertahap kepada Rahmat Effendi melalui Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, selaku ajudan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x