DESKJABAR - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang mengatakan Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data ini.
Hal itu disebutkan Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo bahwa Polda Jabar di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tidak pernah mengeluarkan data ini.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, data ini karena hal ini bertentangan dengan undang undang Kebebasan Informasi Publik.
Data yang dimaksud Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.
Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu berhubungan dengan disebut sebutnya sosok banpol di TKP.
Bahkan ditegaskan, jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi itu berasal dari sumber yang tidak bisa dipercaya.
"Dan akan menggangu jalannya penyelidikan serta penyidikan juga menjadi informasi yang menyesatkan publik," tulisnya kepada DeskJabar.com 14 Mei 2022.
Di sisi lain kuasa hukum saksi terperiksa Danu yaitu Achmad Taufan Soedirjo menyebutkan pihaknya telah mengirim surat ke Kapolda, Kapolri dan Presiden.
Baca Juga: Amanat Syekh Ali Jaber Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini di Hari Jumat, Doa Apa pun Diijabah Allah SWT