KASUS SUBANG ISU BANPOL, Anjas : Tinggal Diakui Saja Ada atau Tidak Oleh Polisi

- 26 Mei 2022, 17:30 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas di Thailand, salah seorang pemerhati kasus Subang.
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas di Thailand, salah seorang pemerhati kasus Subang. /kolase foto DeskJabar dan YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR – Isu keberadaan banpol dalam kasus Subang, yang disebutkan saksi Danu, masih menjadi misteri.

Anjas, salah seorang pemerhati kasus Subang, menilai, soal banpol itu sebaiknya tinggal diakui ada atau tidak oleh polisi.

Anjas membahas soal Yosep, Yoris, Mimin, dan Ibrahim Tompo, seputar hal-hal menjadi perhatian publik seputar kasus Subang ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK, Polisi Tidak Percaya Soal Banpol di TKP ? Nasib Pembunuhan di Jalancagak

Lewat dari sembilan bulan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, masih menjadi misteri siapa pelakunya.

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo sudah munculkan keterangan, dimana salah satunya menganggap isu soal keberadaan banpol itu sesuatu yang mengganggu penyidikan.

Anjas menilai, pada kasus Subang ini terbagi dua kubu, antara yang masing-masing mendukung Yosep dan Yoris, serta Danu, maupun yang kontra terhadap mereka.

Baca Juga: Ciri-ciri Uang Tumbal Pesugihan Bisa Dikenali, Ada Contoh Pengamanan di Tulungagung, Jawa Timur

Menurut Anjas, sebaiknya polisi dapat menjelaskan jika isu banpol ini mengganggu penyidikan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x