KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Strategi Apalagi, Achmad Taufan Tiba-tiba Panggil Danu dan Heri Susanto ke Kantornya

- 26 Mei 2022, 08:05 WIB
Heri Susanto, Achmad Taufan dan Danu, Strategi Apalagi, tiba-tiba Achmad Taufan panggil Danu dan Heri Susanto
Heri Susanto, Achmad Taufan dan Danu, Strategi Apalagi, tiba-tiba Achmad Taufan panggil Danu dan Heri Susanto /Tangkapan layar YouTube Freddy Sudaryanto Sport /

 

DESKJABAR - Kasus Subang mengejutkan dengan secara tiba-tiba Achmad Taufan panggil Danu dan seorang youtuber pemerhati kasus Subang Heri Susanto ke Kantornya, strategi apa lagi?

Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam kasus Subang, pernah membuat langkah mengejutkan dengan mengirim surat ke Presiden, Kapolri dan Kapolda.

Saat itu, Achmad Taufan mengirim kronologi versi mereka terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Baca Juga: KASUS SUBANG Sulit Terungkap ? Pelaku Bergembira, Sebab Polisi Mengalami Kendala

Terkait hal tersebut diungkap oleh Achmad Taufan di kanal YouTube Heri Susanto berjudul "Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!!", tayang beberapa waktu yang lalu, memaparkan tentang rencana pengiriman surat ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan keterangan resminya.

"Mulai hari ini, kami sudah menyelesaikan analisa secara tuntas dan begitu juga sudah kami siapkan suratnya yang akan dikirim kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar,” ungkap Achmad Taufan.

Baca Juga: KASUS SUBANG MAKIN SERU: Surat Kuasa Hukum Danu ke Kapolri + Presiden Sudah Diterima, YOSEF KIAN BENCI KE DANU

Achmad Taufan menyampaikan bahwa dirinya akan mengundang kliennya, Danu beserta Heri Susanto ke kantor untuk memberikan kronologi terkait kasus Subang sesuai dengan asumsi masing-masing.

Jika semua sudah sepakat dengan kronologi kasus Subang, nantinya setelah itu akan dikirim ke Presiden Indonesia.

"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirim ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda,” kata Achmad Taufan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa apa yang dikatakan dalam kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang merupakan asumsi serta dugaan-dugaan dari pihaknya, yaitu dari tim ATS LawFirm.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Achmad Taufan Angkat Bicara, Surat Sudah Tembus Ke Presiden, Daripada Perang?

Achmad Taufan juga berharap bahwa kronologi yang disampaikannya kepada Presiden, Kapolda, dan Kapolri nantinya dapat dijadikan sebagai tambahan petunjuk dalam mengungkap kasus Subang ini.

Lalu bagaimana kelanjutan pengiriman surat tersebut, seperti inilah pernyataan kuasa hukum Danu, saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, menjawab soal perkembangan surat yang dikirim ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

"Surat kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang ini sudah tembus ke Presiden via Setneg, lalu ke surat Kapolri dan lain-lain sudah diterima semua dan tidak ada yang ditolak atau dikembalikan," kata Achmad Taufan.

"Daripada perang di media sosial lebih baik kami berkirim surat (kepada presiden) dengan harapan kasus Subang segera terungkap," kata Achmad Taufan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, 25 Mei 2022

"Kalau ternyata belum ya kita mau gimana lagi kan, domain kepolisian, tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, dalangnya ditangkap, semua yg terkait ditangkap dan diadili," ungkapnya.

"Kita berdoa terus agar Kepolisian diberi kemudahan agar segera mengungkap Kasus pembunuhan keji ini," kata Achmad Taufan.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah