DESKJABAR - Baru-baru ini Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan melalui wawancara via whatsApp dengan tim Deskjabar.com mengatakan bahwa surat sudah tembus ke Presiden dan daripada perang?
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyampaikan bahwa dirinya akan membawa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang ini kepada Presiden Jokowi.
Terkait hal tersebut diungkap oleh Achmad Taufan di kanal YouTube Heri Susanto berjudul "Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!!", tayang beberapa waktu yang lalu.
Achmad Taufan,menyampaikan bahwa dirinya akan mengundang kliennya, Danu beserta Heri Susanto ke kantor untuk memberikan kronologi terkait kasus Subang sesuai dengan asumsi masing-masing.
Jika semua sudah sepakat dengan kronologi kasus Subang, nantinya setelah itu akan dikirim ke Presiden Indonesia.
"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirim ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda,” kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan mengatakan bahwa apa yang dikatakan dalam kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang merupakan asumsi serta dugaan-dugaan dari pihaknya, yaitu dari tim ATS LawFirm.